Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara, Voucke Lontaan melaporkan Vanny Laupatty Cs ke Polda Sulut, dalam kasus pemalsuan kop surat.
Surat yang diterbitkan pada 1/8/2024 itu ditandatangani oleh mereka yang megaku sebagai pengurus PWI Pusat.